Hukum Ketenagakerjaan

Dalam hukum Kenagakerjaan R.A.P Law Office memberikan layanan hukum berupa :

  1. Penyusunan peraturan perusahaan
  2. Penyusunan kontrak kerja , baik PKWT ataupun PKWTT
  3. Perselisihan dengan serikat pekerja / LKS Bipartit , dll

Untuk Klien individu dengan hak ketenagakerjaan ;

  1. Peninjauan kontrak kerja
  2. Perselisihan ketenagakerjaan , dan permasalahan ketenagakerjaan yang lainnya
Scroll to Top
Hubungi Kami via Whatsapp